
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan kepada masyarakat, dengan ini disampaikan klarifikasi resmi mengenai nomor rekening atas nama Eko Wiratno. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dapat ditegaskan bahwa nomor rekening resmi yang sah dan diakui atas nama Eko Wiratno hanya sebagai berikut:
Selain enam nomor rekening tersebut, tidak terdapat rekening lain yang digunakan maupun diakui sebagai milik Eko Wiratno. Dengan demikian, setiap informasi, permintaan, maupun transaksi keuangan yang mengatasnamakan Eko Wiratno tetapi menggunakan nomor rekening di luar daftar tersebut dinyatakan tidak sah dan bukan merupakan tanggung jawab yang bersangkutan.
Pernyataan ini disampaikan mengingat semakin maraknya praktik penipuan digital yang memanfaatkan nama individu atau tokoh tertentu untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa bersikap waspada, melakukan verifikasi secara cermat, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Eko Wiratno menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama, transaksi, maupun komunikasi resmi yang berkaitan dengan keuangan hanya akan merujuk pada enam nomor rekening yang telah disebutkan di atas. Apabila terdapat pihak yang mengaku sebagai perwakilan atau mengatasnamakan Eko Wiratno namun menggunakan nomor rekening lain, maka hal tersebut dapat dipastikan tidak memiliki dasar hukum dan patut dicurigai sebagai tindakan penipuan.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab moral dan profesional kepada seluruh mitra kerja, relasi, serta masyarakat luas. Transparansi dalam penyampaian informasi keuangan merupakan langkah preventif yang penting guna menjaga kepercayaan publik serta menghindari potensi kerugian di kemudian hari.
Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan maupun kesalahpahaman terkait nomor rekening yang sah atas nama Eko Wiratno. Ke depan, seluruh informasi terkait transaksi keuangan akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian pernyataan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, diucapkan terima kasih.(**)
Related Posts

Tarawih Keliling 1447 H: Menghidupkan Masjid, Menguatkan Ukhuwah

Hadir di Puncak Hari Desa Nasional, Rektor UBY Dr Nanik Sutarni Tegaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi

Boyolali 2026: Ketika Hari Desa Nasional Berisiko Menjadi Panggung Seremonial Oleh: Eko Wiratno, Pendiri Sekolah Manajemen BUM Desa 17 Klaten

Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi 2026, Investor Panen Cuan Fantastis, 1000 gram Setahun Cuan Rp.881.474.980;

VISI & MISI JARINGAN ARWIRA MEDIA GROUP




No Responses