Kuningan– Pemerintah mulai 3 Juli 2021 kemarin resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis (1/7/2021) kemarin. PPKM darurat untuk Pulau Jawa-Bali diberlakukan sebab angka pertambahan kasus positif Covid-19 dalam dua minggu terakhir terus melonjak signifikan. Akibatnya, terjadi kelangkaan untuk tabung oksigen, kamar isolasi di sejumlah rumah sakit (RS) mulai penuh, hingga Tenaga Kesehatan (Nakes) mulai kewalahan.
PPKM darurat berlaku di 122 kabupaten/ kota di Pulau Jawa dan Bali. Daerah-daerah yang memberlakukan PPKM masuk dalam level 3 dan level 4 berdasarkan kriteria dari organisasi World Health Organization (WHO). Ada sejumlah aturan dalam PPKM darurat untuk Pulau Jawa-Bali ini yang akan diberlakukan hingga tanggal 20 Juli 2021. Diantaranya, pemerintah mewajibkan perkantoran untuk menerapkan kerja di rumah atau work from home (WFH) 100 persen dengan sejumlah pengecualian untuk sektor esensial dan kegiatan belajar-mengajar dilangsungkan secara daring. Selain itu, selama PPKM darurat Pulau Jawa-Bali rumah ibadah juga ditutup dan restoran, kafe, atau warung makan tidak boleh melayani pelanggan yang makan di tempat.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Senior EWRC(Eko Wiratno Research and Consulting) Indonesia Dr Dadang Suhardi, SE, MM mengatakan, keputusan pemerintah untuk memberlakukan PPKM darurat di Pulau Jawa-Bali sudah benar dan tepat. “Pilihan untuk melaksanakan PPKM adalah pilihan yang tepat, karena hanya tinggal cara itu yang dianggap bisa mengurangi penularan yang semakin meluas ini,” ujar Dadang Suhardi ketika dimintai pendapatnya dari Kuningan, Ahad (4/7/2021).
Ia juga menilai pemerintah tetap memperhatikan sektor ekonomi walau PPKM darurat Pulau Jawa-Bali diberlakukan. Hal ini sekaligus membantah penilaian sejumlah pihak yang menyebut pemerintah lebih mementingkan urusan kesehatan masyarakat ketimbang ekonomi.
Selama PPKM darurat Pulau Jawa-Bali, pemerintah memang sudah menegaskan apabila bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat menengah ke bawah akan kembali diberikan, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dadang Suhardi menyarankan, agar bansos yang diberikan pemerintah diwujudkan dalam bentuk uang tunai. Alasannya, bansos uang tunai lebih fleksibel dibelanjakan sehingga bisa membantu ekonomi lokal yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19. “Bansos sebaiknya dalam bentuk uang, karena akan lebih fleksibel untuk membelanjakannya dan bisa beli di warung-warung tetangga sehingga bisa membantu menumbuhkan ekonomi lokal,” imbuhnya.
Ditempat terpisah, Pendiri EWRC Indonesia Eko Wiratno saat ditanya mengenai kemungkinan pertumbuhan ekonomi di kuartal III tahun ini, ia memprediksi pertumbuhan ekonomi akan lebih melambat. Ia menyebut dampak ini adalah konsekuensi agar angka pertambahan kasus positif Covid-19 dapat ditekan.
“Menurut perkiraan saya di kuaartal III tahun ini pertumbuhan sudah bisa positif sekitar 1,5-2 persen. Kita berharap upaya pemerintah untuk PPKM ini agar disambut masyarakat dengan lebih antusias sehingga tujuan untuk menekan penularan Covid-19 bisa tercapai,” ungkapnya.
Related Posts
.
Penerbit Buku Berkwalitas , “Penerbit Marjinal” Yogyakarta. Hub 081 567 898 354
Ratno Susanto Bos RSG asal Malang Sampaikan Selamat, Penerbit Marjinal Resmi Berdiri di Kota Pelajar Yogyakarta!
Eko Wiratno[Pendiri EWRC Indonesia] : 5 Provinsi dengan Jumlah Perguruan Tinggi Terbanyak di Tanah Air.
Pro Kontra Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024
No Responses