SITI MURSIDAH : PEMANFAATAN IT UNTUK PELAYANAN PUBLIK

 

 

 

 

Oleh :

Nama : Siti Mursidah

NIM : 191312686

Program Studi : Administrasi Publik

Mata Ujian : Perilaku Organisasi

Dosen : Sulis Harjanta, S.IP, M.M

 

 

 

Pelayanan Publik diartikan sebagai segala sesuatu yang dilaksanakan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka pemberian pelayanan Demi terwujudnya Pelayanan Publik yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Kepuasan dari pelayanan sangat tergantung dari bagaimana para pegawai itu memandang kewajiban pelayanan ini bagaimana perilaku organisasi yang tercermin dari perilaku para individu ini untuk menyikapi tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat bukan pelayan dari pimpinan dalam birokrasi.

Pada saat ini perkembangan jaman yang diikuti dengan perkembangan teknologi sangat pesat sekali sehingga masyarakat lebih berpikir kritis. Untuk memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat dituntut untuk bertindak cepat, dan tepat dalam arti efisien dan sefektif. Dengan pemanfaatan teknologi diharapkan pemerintah dapat lebih efisien secara waktu dan hasil. Kesemuanya ini sangat dirasakan oleh masyarakat yang dulunya untuk mendapatkan pelayanan harus melewati meja-meja yang sangat panjang dan dimeja tersebut terdapat kotak sumbangan suka rela yang tidak tertulis ataupun tercatat dalam buku administrasi.

Dan terkesan pengerjaannya terkesan bertele-lele karena seperti pembuatan KTP jadinya satu minggu kemudian, dan pengerjaan terlihat  lebih cepat apabila ada unsur kedekatan dan unsur kepentingan Dulu sebelum reformasi birokrasi lal seperti ini sudah biasa bahkan menjadi budaya menjadi perilaku organisasi yang sebenarnya mencoreng nama baik dari Organisasi pemerintahan sendiri karena seharusnya tujuan dari organisasi public adalah untuk memberikan kepuasan pelayanan kepada public bukan mencari keuntungan.

Perilaku ini sebenarnya tidak patut dilakukan karena dalam memberikan kewajiban pelayanan kepada masyarakat sudah mendapatkan haknya yaitu gaji Orientasi pelayanan waktu itu pada hakekatnya banyak pelayanan dengan tujuan untuk melayani penguasa bukan masyarakat pelayanan Dalam perkembangannya terjadi keprihatinan terhadap situasi dan kondisi yang ada maka dilakukan adanya gerakan aksi untuk melakukan reformasi birokrasi demi tercapainya pemerintahan yang baik dan bersih dari segala kolusi, korupsi dan nepotisme demi  mewujudkan good governance. Menurut Bank Dunia batasan good governance sebagai pelayanan publik yang efisien, sistem peradilan yang dapat diandalkan, serta pemerintahan yang bertanggung jawab pada publiknya.

Definisi lain menurut Gerald Meier memberikan pengertian good governance, yaitu ”prinsip mengatur pemerintahan yang memungkinkan layanan publiknya efisien, sistem pengadilannya bisa diandalkan, dan administrasinya bertanggung jawab pada publik, dan dimana mekanisme pasar merupakan pertimbangan utama dalam proses pembuatan keputusan mengenai alokasi sumberdaya”. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerintatahan yang baik itu dengan pemberian pelayanan yang baik pula secara cepat , tepat dalam artian efisien juga adil dengan skala prioritas menuju kepuasan masyarakat dengan tidak membeda-bedakan dari semua kalangan.

Bukan prioritas pelayanan menurut skala unsur kedekatan ataupun unsur kepentingan    Jadi semua unsur-unsur dari pelaku pelayanan public ini harus mengedepankan transparansi ataupun keterbukaan  juga mempunyai pertanggungjawaban kerja secara akuntabel dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.Sedarmayanti menyimpulkan bahwa terdapat empat unsur atau prinsip utama yang dapat memberi gambaran administrasi publik yang berciri kepemerintahan yang baik yaitu sebagai berikut: 1. Akuntabilitas: Adanya kewajiban bagi aparatur pemerintah untuk bertindak selaku penanggung jawab dan penanggung gugat atas segala tindakan dan kebijakan yang ditetapkannya. 2. Transparansi: Kepemerintahan yang baik akan bersifat transparan terhadap rakyatnya, baik di tingkat pusat maupun daerah. 3. Keterbukaan: Menghendaki terbukanya kesempatan bagi rakyat untuk mengajukan tanggapan dan kritik terhadap pemerintah yang dinilainya tidak transparan. 4. Aturan hukum: Kepemerintahan yang baik mempunyai karakteristik berupa jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijakan publik yang ditempuh. Keseriusan pemerintah dalam usaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau public yakni dengan pemanfaatan teknologi dalam semua segi pelayanan dan program.adanya fasilitas semua serba online terintegrasi dalam e-governance yang dalam pengerjakan dari mulai perencanaan  sampai pelaporan programprogram pelaksanaan dilakukan dengan pemanfaatan IT.

Sekarang apa-apa bisa online dari semua pelayanan seperti pelayanan kependudukan adanya  e-KTP dapat mempersingkat waktu dan menghindari meja-meja yang panjang seperti jaman sebelum reformasi birokrasi. Adanya e-SIM yaitu pembuatan SIM secara online , e-CPNS pendaftaran calon pegawai negeri sipil secara online tidak lagi berpanas-panas mendaftar dilapangan dengan segala tidak kenyamanannya. Untuk menjawab tuntutan dari public untuk mendapatkan kepuasan pelayanan maka pemerintah mendirikan berbagai Mall Publik seperti di Sleman dan Kota Yogyakarta. Di dalam Mall Publik dilayani berbagai pelayanan diantaranya  cetak KTP, perizinan, dan pelayanan pajak  dengan lebih nyaman tanpa berjalan jauh untuk mendapatkan beberapa pelayanan.

Sumber

1383 (unair.ac.id)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Leave a Reply

Situs Judi Slot onliNe terpercaya

Berdasarkan situs judi slot online terbaik dan resmi. Judi online terlengkap seperti live casino online, slot online pragmatic play,jackpot slot terbesar. itus agen judi online memiliki game judi slot online, judi bola, slot88star, live casino jackpot terbesar winrate 89%. DAFTAR GRATIS! game yang menawarkan berbagai jackpot yang bisa anda dapatkan dan sensasi permainan yang luar biasa dalam bermain judi.


Link alternatif: