UPDATE, BOS EWRC INDONESIA SIAP GAS UBY BOYOLALI KE SPBU PANDANARAN JIWO KULON WEDI KLATEN

BOYOLALI(Jaringan Arwira Media Group)- Tunaikan Nadzar Ahad, 13 Juli 2025 Pendiri EWRC Indonesia Eko Wiratno di Jadwalkan Ngontel dari Kampus Universitas Boyolali(UBY) di Jln Pandanaran 405 Winong Boyolali ke Jln Pandanaran Km 05 Jiwo Kulon Trotok Wedi Klaten Lebih Kurang 38KM.

Nadzar ialah mewajibkan suatu qurbah (kebajikan) yang sebenarnya tidak wajib menurut syariat Islam dengan lafal yang menunjukkan hal itu.

Syarat nadzar: (1) Berakal (2) Baligh (3) Suka rela (tidak dipaksa). Nadzar itu adalah ibadah kuno yang telah lama dilakukan orang-orang dahulu. Nadzar itu disyariatkan, namun tidak digalakkan. Hal ini karena nadzar itu menunjukkan kekikiran orang yang bernadzar tersebut. Orang yang mau melakukan ketaatan atau kebajikan hendaknya melakukannya saja tanpa harus  dengan nadzar. Hal ini sesuai dengan hadis berikut:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّذْرِ وَقَالَ: إِنَّهُ لَا يَرُدُّ شَيْئًا وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنْ الْبَخِيلِ [رواه البخاري ومسلم]

Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. melarang nadzar dan bersabda: “Sesungguhnya ia tidak menolak apapun (takdir) dan hanya saja ia dikeluarkan dari orang yang kikir.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Leave a Reply