
Jakarta- Kebijakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang hanya memublikasikan nama-nama debitur/ obligor tertentu menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai sebagai bentuk tindakan pandang bulu dan tidak adil.
Alasan Satgas yang menyatakan hanya akan memublikasikan mereka yang tidak kooperatif dinilai keliru, karena toh pada dasarnya semua debitur/obligor tidak kooperatif. Buktinya, selama menerima dana talangan 20 tahun lebih, mereka tidak punya niat sama sekali untuk mengembalikan.
Satgas tidak bisa hanya mengumumkan satu persatu debitur yang akan ditagih. Tindakan itu tidak benar dan tidak adil, seluruh penerima seharusnya diumumkan bersamaan agar tidak menjadi bahan untuk negosiasi. Dikhawatirkan, jika tidak transparan ke publik bisa terulang praktik-praktik di masa lalu di mana banyak permainan di belakang layar yang koruptif.
Terpisah, Pendiri Eko Wiratno Research and Consulting Eko Wiratno menyambut baik Tugas Satgas BLBI kali ini. “Kita apresiasi untuk Satgas BLBI saat ini, dengan harapan bisa mengemban tugas dengan baik, Satgas harus memaksa pengemplang ini untuk mau membayar hutangnya, melunasi adalah kewajiban mereka”, Tegasnya ketika dihubungi arwira news.com(Ahad/19-09-2021) (https://koran-jakarta.com/***)
Related Posts
Hindari Kebelet?! Simak Ulasan Berikut ini….
Halal Bi Hilal Perumahan Griya Bumi Boyolali Blok IJKLQ Meriah, Sabtu 3 Mei 2025 ada Tausyiah dan Hiburan!
Haji Kasdiman : Harga Semua Jenis Ayam di Pasar Kartosuro Sukoharjo Melonjak, Pembeli Tetap Ramai
Pendiri EWRC Indonesia dan Keluarga di Jadwalkan Sholat Id Bareng Pak Mentri di Halaman MI Bae, Kudus
Keluarga H. Taufiq Hidayat[Praktis Wedding Organizer]Mengucapkan Selamat Idhul Fitri 1446H/ 2025M Mohon Maaf Lahir dan Batin.
No Responses