
YOGYAKARTA(Jaringan Arwira Media GROUP)– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencetak sejarah. Pada Sabtu (27/12/2025), harga emas Antam melonjak Rp16.000 menjadi Rp2.605.000 per gram. Level ini menandai rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH), melampaui rekor sebelumnya di Rp2.590.000 per gram yang tercatat pada Rabu (24/12/2025). Lonjakan ini menegaskan bahwa emas kembali memainkan perannya sebagai aset lindung nilai utama di tengah ketidakpastian global yang semakin kompleks.
Analis EWRC Indonesia, Eko Wiratno, menilai rekor harga emas Antam saat ini bukanlah fenomena sesaat, melainkan refleksi dari tekanan struktural ekonomi global. Menurutnya, investor yang memegang 1.000 gram (1 kg) emas Antam saat ini menikmati potensi keuntungan luar biasa, yakni Rp899.664.360 per tahun, atau setara Rp74.972.030 per bulan, bahkan Rp2.464.833 per hari secara rata-rata tahunan.
“Emas sedang memasuki fase akumulasi nilai jangka panjang. Bukan hanya karena faktor spekulatif, tetapi karena dunia sedang mengalami krisis kepercayaan terhadap aset berbasis utang dan mata uang fiat. Dalam kondisi seperti ini, emas kembali ke fitrahnya sebagai penyimpan nilai paling rasional,” tegas Eko Wiratno.
Ia menambahkan, lonjakan harga emas Antam juga mencerminkan meningkatnya permintaan global terhadap emas fisik, baik oleh bank sentral maupun investor institusional. Data cadangan emas menunjukkan Amerika Serikat masih menjadi pemegang cadangan terbesar dengan 8.133,46 ton, disusul Jerman (3.350,25 ton), Italia (2.451,84 ton), Prancis (2.437 ton), Rusia (2.329,63 ton), Tiongkok (2.303,50 ton), dan India (880,18 ton). Tren ini menandakan bahwa emas tetap menjadi aset strategis negara dalam menjaga stabilitas moneter jangka panjang.
Dari sisi teori ekonomi, fenomena ini dapat dijelaskan melalui tiga pendekatan ilmiah utama.
Pertama, Teori Safe Haven Asset, yang menyatakan bahwa emas cenderung menguat pada periode ketidakpastian ekonomi, geopolitik, dan inflasi tinggi. Studi Baur dan Lucey (2010) menunjukkan bahwa emas memiliki korelasi negatif terhadap aset berisiko saat krisis, menjadikannya instrumen lindung nilai yang efektif.
Kedua, Teori Store of Value, sebagaimana dikemukakan oleh Keynes dan diperkuat oleh literatur moneter modern, menyebutkan bahwa emas memiliki kemampuan mempertahankan daya beli lintas waktu, terutama ketika mata uang mengalami depresiasi akibat ekspansi moneter agresif.
Ketiga, Teori Portofolio Modern (Modern Portfolio Theory) dari Markowitz, yang menegaskan bahwa memasukkan emas dalam portofolio investasi mampu menurunkan risiko keseluruhan (risk reduction) karena sifatnya yang tidak sepenuhnya berkorelasi dengan saham dan obligasi.
Sejalan dengan teori tersebut, sejumlah jurnal ilmiah juga memperkuat posisi emas dalam lanskap investasi global. Penelitian oleh Baur & McDermott (2010, Journal of International Financial Markets) menegaskan bahwa emas efektif sebagai lindung nilai terhadap pasar saham global. Studi Gokmenoglu & Fazlollahi (2015, Resources Policy) menunjukkan bahwa permintaan emas meningkat signifikan saat volatilitas ekonomi global meninggi. Sementara itu, riset Beckmann, Berger, & Czudaj (2019, Journal of Banking & Finance) menyimpulkan bahwa emas tetap relevan sebagai aset strategis dalam sistem keuangan modern, bahkan di era keuangan digital.
Di dalam negeri, investor juga perlu memperhatikan aspek perpajakan. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi buyback, sehingga tetap perlu diperhitungkan dalam strategi investasi.
Eko Wiratno menegaskan bahwa rekor harga emas saat ini harus dibaca sebagai sinyal, bukan euforia.
“Emas tidak berisik, tidak menjanjikan cepat kaya, tetapi konsisten menjaga nilai. Rekor hari ini adalah pesan keras bahwa dunia sedang mencari aset yang benar-benar dipercaya,” pungkasnya.
Dengan kombinasi tekanan global, akumulasi bank sentral, dan landasan teori ekonomi yang kuat, emas Antam menegaskan posisinya bukan sekadar komoditas, melainkan aset strategis di era ketidakpastian global.(**)
Related Posts
Inovasi Pendidikan Lingkungan, TK Pertiwi Melikan-Klaten Kembangkan Program Bank Sampah

Cara Mudah Dosen & Mahasiswa Indonesia Publikasi di Jaringan Media Online Nasional

Bimbingan Tesis Hukum Tanpa Drama, Ariya Konsultan Jawabannya

70 Hari Menuju Idulfitri, 40 Hari Menuju Ramadhan: Jalan Panjang Menuju Kemenangan Sejati

Ketika YouTube Lebih Ramai oleh Sensasi daripada Kebenaran — Eko Wiratno, Analis EWRC Indonesia



No Responses