
Tulisan Dr. Dadang Suhardi, S.E., M.M. dengan judul “SPMI Kuat, SPME Unggul” yang tayang di Media Online Nasional https://yogyakampus.com/opini-dosen/5593/ menghadirkan satu pesan kunci yang sangat relevan dengan kondisi pendidikan tinggi Indonesia saat ini: mutu eksternal tidak akan pernah unggul jika mutu internal tidak kokoh. Gagasan ini bukan hanya normatif, tetapi memiliki dasar teoretis, empiris, dan praktis yang kuat dalam tata kelola perguruan tinggi modern.
Analis EWRC Indonesia, Eko Wiratno, secara tegas menyatakan setuju dengan tesis utama tersebut. Menurutnya, keberhasilan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)—baik melalui akreditasi, pemeringkatan, maupun pengakuan internasional—sangat ditentukan oleh kualitas dan konsistensi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dijalankan sehari-hari oleh perguruan tinggi.
“Akreditasi bukan keajaiban lima tahunan. Ia adalah cermin dari rutinitas mutu yang dijalankan kampus setiap hari. Jika SPMI kuat, maka SPME hanya soal waktu,” tegas Eko Wiratno, Analis EWRC Indonesia.
SPMI Bukan Administrasi, Melainkan Sistem Budaya
Salah satu kekuatan utama tulisan Dr. Dadang Suhardi adalah penekanannya bahwa SPMI tidak boleh direduksi menjadi sekadar dokumen, borang, atau kewajiban administratif. SPMI harus dipahami sebagai sistem budaya mutu yang hidup di seluruh lapisan institusi: pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
Pandangan ini sejalan dengan Total Quality Management (TQM) yang dikembangkan oleh W. Edwards Deming. Dalam teori TQM, mutu tidak dihasilkan oleh inspeksi akhir, tetapi oleh proses yang konsisten, berkelanjutan, dan terinternalisasi dalam organisasi.
Menurut Deming (1986), organisasi yang hanya fokus pada hasil akhir tanpa membenahi proses internal akan mengalami kegagalan mutu jangka panjang. Dalam konteks perguruan tinggi, hal ini berarti akreditasi unggul tanpa SPMI yang kuat hanyalah ilusi sementara.
“SPMI adalah mesin. SPME adalah indikator. Mesin yang rusak tidak mungkin menghasilkan indikator yang baik,” lanjut Eko Wiratno.
Teori 1: Total Quality Management (TQM)
Total Quality Management (TQM) menekankan bahwa mutu adalah tanggung jawab semua elemen organisasi dan harus dijalankan secara sistematis melalui siklus perbaikan berkelanjutan. Dalam pendidikan tinggi, TQM menuntut keterlibatan aktif pimpinan, komitmen dosen, sistem evaluasi pembelajaran, serta mekanisme umpan balik yang jelas.
Implementasi SPMI yang kuat sejatinya adalah bentuk konkret penerapan TQM di perguruan tinggi. Ketika siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) berjalan konsisten, maka budaya mutu akan terbentuk secara alamiah.
Teori 2: Continuous Quality Improvement (CQI)
Teori kedua yang relevan adalah Continuous Quality Improvement (CQI). CQI menegaskan bahwa mutu bukan target statis, melainkan proses dinamis yang terus berkembang. Dalam konteks ini, SPMI bukan sistem “sudah selesai”, melainkan sistem “selalu diperbaiki”.
Tulisan Dr. Dadang Suhardi secara implisit menegaskan prinsip CQI ketika menempatkan SPMI sebagai proses internal yang berkelanjutan, bukan sekadar persiapan menjelang akreditasi.
“Perguruan tinggi yang hanya sibuk saat akreditasi sejatinya sedang mengakui kegagalan SPMI-nya sendiri,” kata Eko Wiratno.
Teori 3: Institutional Theory
Dari perspektif Institutional Theory, organisasi—termasuk perguruan tinggi—akan memperoleh legitimasi ketika praktik internalnya selaras dengan norma, regulasi, dan ekspektasi lingkungan eksternal. SPMI menjadi alat utama untuk memastikan keselarasan tersebut.
SPME, dalam hal ini, berfungsi sebagai mekanisme legitimasi eksternal. Namun legitimasi itu hanya sahih jika praktik internal benar-benar berjalan, bukan direkayasa secara administratif.
Pandangan ini memperkuat argumen bahwa SPMI adalah sumber legitimasi sejati, sementara SPME hanyalah pengakuan formal atas apa yang sudah dilakukan.
Bukti Empiris dari Jurnal Ilmiah
Pandangan Dr. Dadang Suhardi dan dukungan Eko Wiratno juga sejalan dengan berbagai temuan ilmiah. Beberapa jurnal internasional dan nasional menunjukkan korelasi kuat antara SPMI yang efektif dan kinerja institusi.
Jurnal 1
Harvey & Williams (2010) dalam Quality in Higher Education menegaskan bahwa sistem penjaminan mutu internal yang kuat memiliki dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan tata kelola institusi. Akreditasi eksternal hanya berfungsi optimal jika didukung sistem internal yang mapan.
Jurnal 2
Stensaker et al. (2011) dalam Higher Education Management and Policy menemukan bahwa perguruan tinggi yang menjadikan penjaminan mutu sebagai budaya organisasi menunjukkan performa lebih stabil dalam akreditasi dan pemeringkatan jangka panjang.
Jurnal 3
Sallis (2014) dalam Total Quality Management in Education menyimpulkan bahwa kegagalan mutu pendidikan tinggi sering kali bukan disebabkan oleh standar eksternal yang terlalu tinggi, melainkan oleh lemahnya internalisasi mutu di tingkat institusi.
Temuan-temuan ini memperkuat tesis bahwa SPMI kuat bukan pilihan, melainkan prasyarat mutlak.
SPME Unggul sebagai Konsekuensi, Bukan Tujuan
Eko Wiratno menilai salah satu kesalahan fatal banyak perguruan tinggi adalah menjadikan SPME sebagai tujuan utama, bukan sebagai konsekuensi logis dari SPMI yang berjalan.
“Jika orientasi kampus adalah unggul di SPME, maka yang muncul adalah kosmetik dokumen. Tapi jika orientasinya unggul di SPMI, maka SPME akan datang dengan sendirinya,” ujarnya.
Dalam konteks ini, tulisan Dr. Dadang Suhardi menjadi pengingat penting bahwa mutu sejati dibangun dari dalam, bukan dikejar dari luar.
Peran Strategis SDM dan Kepemimpinan
Baik dalam teori maupun praktik, SPMI yang kuat sangat ditentukan oleh kepemimpinan dan kualitas sumber daya manusia. Tanpa pimpinan yang memahami mutu sebagai strategi jangka panjang, SPMI akan terjebak menjadi rutinitas administratif.
Tulisan Dr. Dadang Suhardi secara implisit menegaskan pentingnya peran pimpinan dan unit penjaminan mutu sebagai motor perubahan, bukan sekadar pelaksana regulasi.
Penutup: SPMI sebagai Jalan Peradaban Akademik
Sebagai penutup, Eko Wiratno (EWRC Indonesia) menegaskan bahwa gagasan “SPMI Kuat, SPME Unggul” bukan sekadar slogan, tetapi kerangka berpikir strategis untuk membangun perguruan tinggi yang berdaya saing dan bermartabat.
“Perguruan tinggi unggul tidak lahir dari trik akreditasi, tetapi dari disiplin mutu yang dijalankan setiap hari,” pungkas Eko Wiratno.
Tulisan Dr. Dadang Suhardi, dengan demikian, layak dibaca sebagai refleksi kritis dan panduan strategis bagi pimpinan perguruan tinggi, pengelola SPMI, serta seluruh sivitas akademika yang ingin menjadikan mutu sebagai jalan utama menuju keunggulan sejati.(**)
Related Posts

Cara Mudah Dosen & Mahasiswa Indonesia Publikasi di Jaringan Media Online Nasional

Bimbingan Tesis Hukum Tanpa Drama, Ariya Konsultan Jawabannya

70 Hari Menuju Idulfitri, 40 Hari Menuju Ramadhan: Jalan Panjang Menuju Kemenangan Sejati

Ketika YouTube Lebih Ramai oleh Sensasi daripada Kebenaran — Eko Wiratno, Analis EWRC Indonesia

Emas Cetak Rekor Dunia, Eko Wiratno (EWRC Indonesia): 1 Kg Antam Kini Cuan Hampir Rp900 Juta Setahun


No Responses