Eko Wiratno, Pendiri EWRC Indonesia : Apa itu Pilkada dan Fenomena Dukungan Parpol di Gunungkidul dalam Pilkada 2024!

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebentar lagi akan digelar, sebagai wujud dari demokrasi di Indonesia. Proses Pilkada menjadi salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi Indonesia, mengingat seluruh masyarakat akan memilih secara langsung para pemimpin daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota beserta wakil-wakil nya, yang akan diberi amanah untuk memimpin daerah tersebut.

Pengertian Pilkada

Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah yang diadakan setiap lima tahun sekali dan diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan dari gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil-wakil nya. Perlu diketahui, pelaksanaan ini dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) . Tahapan Pilkada 2024 dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pilkada dimulai dengan tahap pencalonan di mana partai politik (parpol) dan gabungan parpol mengajukan kandidat-kandidatnya untuk berkontestasi.

Tak hanya itu, calon independen yang memenuhi persyaratan pun juga dapat ikut serta. Setelah itu, KPU setempat menetapkan daftar resmi calon yang akan berkompetisi.

Sejarah singkat Pilkada

  • Era awal kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan, sistem pemilihan kepala daerah diatur oleh UU No. 22 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah. UU ini menetapkan bahwa kepala daerah provinsi diangkat oleh presiden dari calon yang diajukan oleh DPRD Provinsi, sementara kepala daerah kabupaten diangkat oleh menteri dalam negeri dari calon yang diajukan oleh DPRD Kabupaten.
 
  • Era demokrasi terpimpin dan orde baru

Pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, kepala daerah tetap diangkat oleh pemerintah pusat berdasarkan rekomendasi DPRD. Namun, prosesnya lebih terpusat dengan kontrol yang ketat dari pemerintah pusat. Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 membawa perubahan besar dalam sistem pemilihan kepala daerah. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memperkenalkan desentralisasi, tetapi kepala daerah masih dipilih oleh DPRD.

Pilkada langsung

Perubahan signifikan terjadi dengan penerbitan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menggantikan UU No. 22 Tahun 1999. UU ini memungkinkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, sebuah langkah maju dalam proses demokratisasi. Pilkada langsung pertama kali dilaksanakan pada Juni 2005.

Kemunculan calon independen

Pada tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2008 diterbitkan, memungkinkan calon independen untuk berpartisipasi dalam pilkada tanpa harus bergabung dengan partai politik. Ini memperluas peluang bagi individu yang ingin berkontribusi tanpa afiliasi partai.

Kontroversi dan kembali ke Pilkada langsung

Pada tahun 2014, UU No. 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota memperkenalkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, yang memicu protes dari masyarakat. Akibatnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2014 yang mengembalikan mekanisme pilkada langsung.

Penyempurnaan di era Presiden Joko Widodo

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), UU No. 1 Tahun 2015 dan UU No. 8 Tahun 2015 memperkuat sistem pilkada langsung. Terakhir, UU No. 10 Tahun 2016 mengatur jadwal pilkada serentak pada 2015, 2017, 2018, dan 2020, dengan puncaknya pada pilkada serentak nasional tahun 2024.

Pilkada Gunungkidul

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada Gunungkidul 2024. Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto mendapat nomor urut 1 yang di usung dan di dukung oleh PKB, PDI P dan Golkar(Total 20 kursi DPRD Gunungkidul), sedangkan Sutrisna Wibawa-Sumanto mendapat nomor urut 2 yang di usung dan di dukung oleh Gerindra, Nasdem, PKS , Demokrat(Total 20 kursi DPRD Gunungkidul) dan Sunaryanta-Mahmmud Ardi mendapat nomor urut 3yang di usung dan di dukung oleh PAN, P3, PSI, Partai Umat., Partai Gelora, Partai Perindo(Total 5 kursi DPRD Gunungkidul). Pengundian nomor urut ini dilaksanakan di kantor KPU Gunungkidul, Senin (23/9/2024) lalu.

Dalam kesempatan ini tampak dihadiri langsung oleh para peserta Pilkada serta partai politik (Parpol) pengusung maupun pendukung. Selain itu hadir pula sejumlah relawan masing-masing Paslon, hingga Forkopimda dan lain sebagainya. Pengambilan undian nomor urut ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama pengambilan antrean undian nomor urut yang terdiri dari 10 angka.

Setelah antrean nomor urut diundi, baru dilanjutkan pengambilan nomor urut. Yang pertama mengambil pengundian nomor urut ini adalah Paslon yang mendapat antrean nomor urut paling kecil. Pengambilan nomor urut diawali oleh pasangan Sunaryanta-Ardi karena mendapat undian antrean nomor urut paling kecil. Setelah Sunaryanta-Ardi, barulah pasang Endah-Joko melakukan pengambilan undian nomor urut dan diakhiri pasangan Sutrisna-Sumanto yang melakukan pengambilan undian nomor urut. Dari hasil pengundian, pasangan Endah-Joko mendapat nomor urut 1 kemudian pasangan Sutrisna-Sumanto mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Sunaryanta-Ardi mendapat nomor urut 3. Nomor urut Pilkada Gunungkidul 2024 ini kemudian ditetapkan oleh KPU.

Dalam pilkada 2024 ini Sutrisna Wibawa maju untuk yang kedua kalinya, setelah dalam Pilkada sebelumnya harus mengakui keunggulan Sunaryanta dan Heri Susanto. Uniknya yang dalam pilkada sebelumnya Sutrisna Wibawa berpasangan dengan Mahmud Ardi Widanto pilkada mendatang akan menjadi lawannya karena Mahmud akan berpasangan dengan Bupati Incumbent Sunaryanta yang di usung oleh PAN. Sunaryanta sendiri di depak oleh partai pengusungnya Golkar dan PKB dalam kontestasi di 2024. Siapakah yang akan memimpin bumi Handayani 5 tahun kedepan? Mari kita nantikan bersama.(**)

Keterangan Foto : Penulis saat selfie di Kabupaten Gunungkidul 2024

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Leave a Reply

Situs Judi Slot onliNe terpercaya

Berdasarkan situs judi slot online terbaik dan resmi. Judi online terlengkap seperti live casino online, slot online pragmatic play,jackpot slot terbesar. itus agen judi online memiliki game judi slot online, judi bola, slot88star, live casino jackpot terbesar winrate 89%. DAFTAR GRATIS! game yang menawarkan berbagai jackpot yang bisa anda dapatkan dan sensasi permainan yang luar biasa dalam bermain judi.


Link alternatif: