
Jakarta(Jaringan Arwira Media Group)– Pemerintah telah melakukan perubahan cuti bersama Lebaran 2023.
Tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023 tersebut dimajukan beberapa hari dari tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kini total jumlah libur Lebaran 2023 menjadi 7 hari.
Pemerintah telah melakukan perubahan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023. Perubahan tersebut berupa dimajukan dan ditambahkan beberapa hari libur Lebaran 2023 yang sebelumnya telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri.
Kini, total libur Lebaran 2023 berjumlah tujuh hari dari sebelumnya yang ada enam hari libur. Perubahan tanggal libur Lebaran 2023 tersebut dimulai dari tanggal 19 April 2023 sampai 25 April 2023.
Perubahan libur Lebaran 2023 berawal dari usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikan oleh Budi dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama.
Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26.
Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari.
Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” kata Budi dalam konferensi pers di akun YouTube Setpres.
Daftar Tanggal Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023
Berdasarkan keputusan perubahan tersebut, berikut ini rincian daftar tanggal libur Hari Raya Idul Fitri 2023 dan libur cuti bersama Lebaran 2023:
Tanggal 19 April 2023 (Rabu): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 20 April 2023 (Kamis): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 21 April 2023 (Jumat): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 22 April 2023 (Sabtu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Tanggal 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Raya Idul Fitri 2023
Tanggal 24 April 2023 (Senin): Cuti Bersama Lebaran 2023
Tanggal 25 April 2023 (Selasa): Cuti Bersama Lebaran 2023
Related Posts

CRM Award VI 2025 Resmi Ditutup, Para Juara Diumumkan

Ontran-ontran Keraton Solo: Antara Tahta, Tradisi, dan Ujian Warisan Budaya

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025: Merekam Jejak Bangsa, Menyatukan Sejarah

Tidur: Disiplin yang Dilupakan dalam Budaya Produktivitas Modern oleh Eko Wiratno(EWRC Indonesia)

BUKU ADMINISTRASI RUMAH SAKIT Disusun dalam 8 BAB

No Responses