
Ada satu ironi besar yang sedang terjadi hari ini. Dua organisasi Islam terbesar di negeri ini—NU dan Muhammadiyah—yang selama puluhan tahun menjadi pilar moral bangsa, kini justru diuji pada titik paling sensitif: kekuasaan, kepentingan, dan tawaran ekonomi yang menggiurkan. Izin tambang yang diberikan negara bukanlah hadiah. Itu adalah jebakan sejarah. Dan jebakan yang sama pernah menghancurkan banyak peradaban sebelum kita.
Tambang bukan sekadar bisnis. Tambang adalah simbol bagaimana kekuasaan dapat mengalahkan etika, bagaimana tanah bisa dijual demi keuntungan jangka pendek, dan bagaimana organisasi moral bisa tergelincir menjadi aktor ekonomi yang rawan konflik kepentingan.
Sebagai analis di EWRC Indonesia, saya (Eko Wiratno) melihat persoalan ini bukan sekadar polemik organisasi, tetapi pergeseran besar dalam etika publik umat Islam.
Tambang dan Kutukan Peradaban
Sejarah Fir’aun memberi pelajaran paling keras. Kekayaan emas dari tambang Mesir kuno melahirkan berhala, kesombongan, dan eksploitasi besar-besaran. Tanah digali tanpa ampun. Lingkungan rusak. Kekuasaan dipuja. Apa akibatnya? Tuhan mendatangkan bencana. Teguran langit tidak pernah lembut. Tuhan memperbaiki bumi tidak dengan persuasi, tetapi dengan keruntuhan peradaban yang mengabaikan batas.
Manusia diminta menjaga bumi dan berdoa agar bencana tidak turun. Tetapi kalau manusia sendiri yang merusak, bagaimana mungkin doa bisa menahan murka?
Ar-Rum Ayat 41: Ayat yang Terlalu Jelas untuk Diabaikan
Allah berfirman:
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.”
Ayat ini bukan nasihat ringan. Ini peringatan besar. Kerusakan darat dan laut—termasuk bencana ekologis akibat tambang—adalah akumulasi ulah manusia yang tak tahu batas. Peringatan ini seharusnya menjadi rambu besar bagi NU dan Muhammadiyah. Karena izin tambang bukan hal kecil, melainkan jalan panjang menuju kerusakan ekologis yang dampaknya bisa bertahan puluhan tahun.
Tiga Pelanggaran Moral NU–Muhammadiyah Bila Menerima Tambang
Sebagai analis EWRC Indonesia, saya memetakannya menjadi tiga pelanggaran fundamental:
1. Mengabaikan perintah Tuhan tentang menjaga bumi
Ayat Ar-Rum menegaskan manusia adalah sumber kerusakan. Jika dua ormas Islam justru ikut mengelola tambang, mereka sedang mengabaikan amanah ilahi. Bumi bukan komoditas politik, dan tambang bukan ladang amal.
2. Ikut berkontribusi pada kerusakan ekologis
Tidak ada aktivitas tambang yang betul-betul “ramah lingkungan.” Di baliknya selalu ada risiko: hilangnya hutan, banjir bandang, longsor, sungai tercemar, konflik lahan, dan hancurnya ruang hidup warga. Ketika NU–Muhammadiyah terlibat, berarti mereka ikut menanggung beban moral dari kerusakan tersebut.
3. Melemahkan posisi moral umat Islam dalam memperbaiki negara
NU dan Muhammadiyah adalah penyangga etika bangsa. Ketika mereka masuk ke industri tambang—industri paling kotor secara ekologis dan politis—maka mereka kehilangan posisi moralnya. Mereka tak lagi menjadi hakim etika publik, melainkan pemain dalam arena bisnis ekstraktif.
Tanda-Tanda Peringatan: Jangan Sampai Terlambat
Apa yang terjadi pada pucuk kepemimpinan NU belakangan ini—apa pun bentuknya—bisa dibaca sebagai teguran Tuhan, sebagai reminder bahwa arah organisasi harus kembali lurus. Tuhan sering memberi peringatan melalui tanda-tanda sosial, bukan hanya bencana fisik.
NU dan Muhammadiyah punya tugas besar: mencerahkan umat, bukan menjerumuskannya ke jurang bencana ekologis seperti banjir bandang, tanah longsor, polusi berat, dan krisis ruang hidup.
Umat membutuhkan bimbingan moral, bukan manajemen tambang.
Pilihan NU–Muhammadiyah Menentukan Masa Depan Umat
Sejarah akan mencatat keputusan hari ini. Apakah NU dan Muhammadiyah memilih menjadi:
-
Penjaga bumi, atau
-
Pemain bisnis yang membenarkan kerusakan?
Apakah mereka memilih jalan Ar-Rum ayat 41—kembali ke jalan yang benar—atau jalan Fir’aun yang dibutakan oleh emas tambang?
Organisasi sebesar ini wajib memilih posisi tegas: kembali pada amanah lingkungan, kembali pada kesadaran spiritual, dan kembali pada tanggung jawab moral kepada umat.
Kalau tidak, generasi masa depan akan mengingat bahwa dua ormas terbesar bangsa ini gagal membaca tanda zaman dan gagal menjaga bumi yang Tuhan titipkan.(**)
Related Posts

Refleksi Hari Desa Nasional 2026: Desa dan Pertanian sebagai Amanah Ilahi untuk Kemajuan Bangsa oleh Dwi Suci Lestariana(Dosen UBY Boyolali)

Utang Terus Naik, Pajak Jalan di Tempat Oleh: Eko Wiratno Analis Ekonomi, EWRC Indonesia

Kebun Raya Indrokilo sebagai Investasi Ekologis: Analisis Eko Wiratno, EWRC Indonesia

“Akreditasi Unggul Bukan Kebetulan: Strategi Mutu Pendidikan Tinggi ala Dr. Dadang Suhardi (Universitas Kuningan) | Analisis Litbang EWRC Indonesia”

Perpanjangan Insentif PPN Properti hingga 2027: Strategi Menghidupkan Sektor Real Estat Oleh Eko Wiratno Analis Ekonomi dan Pendiri EWRC Indonesia

No Responses