Hari Santri Nasional 2025 akan diperingati pada Rabu, 22 Oktober 2025. Tema resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia adalah ‘Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.’ Tema ini menekankan peran santri dalam menjaga kemerdekaan dan berkontribusi pada peradaban global.
Pengumuman tema dan logo Hari Santri 2025 dilakukan dalam acara Ithlaq Hari Santri di Pondok Pesantren Tebuireng pada 22 September 2025. Tema ini tidak hanya mencerminkan semangat santri dalam mengawal kemerdekaan, tetapi juga menggambarkan komitmen mereka untuk menyebarkan nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan di tingkat internasional.
Ismail Cawidu, Staff Khusus Menteri Agama, menyatakan bahwa santri harus berperan aktif dalam membangun peradaban dunia. Ia menekankan pentingnya kontribusi nyata dari santri dalam menghadapi tantangan zaman.
Makna Tema Hari Santri 2025
Tema ‘Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia’ memiliki makna yang mendalam. Ini menunjukkan bahwa santri tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial dan motor kemandirian ekonomi. Santri diharapkan mampu membawa nilai-nilai positif ke dalam masyarakat global.
Prof. Amien Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, menegaskan bahwa pesantren selalu adaptif terhadap perubahan zaman. Hal ini menunjukkan bahwa santri siap untuk berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan dan sosial.
Filosofi Logo Hari Santri 2025
Logo Hari Santri 2025, yang dinamakan ‘Pita Cakrawala’, melambangkan tekad santri untuk menjaga bangsa dan menatap cakrawala global. Terdapat enam pita berwarna yang merepresentasikan enam kekuatan utama santri: iman, ilmu, amal, akhlak, persatuan, dan perjuangan.
Warna hijau melambangkan kesucian dan kedamaian, sedangkan nuansa biru dan merah menunjukkan keberanian. Tipografi modern pada logo mencerminkan kesiapan santri untuk berkompetisi di dunia internasional tanpa kehilangan identitas ke-Indonesia-an.
Sejarah Hari Santri
Hari Santri ditetapkan berdasarkan Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh K.H. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal ini sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Momen ini menjadi penghormatan bagi peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan.
Penting untuk dicatat bahwa Hari Santri Nasional bukanlah hari libur nasional. Namun, peringatan ini diharapkan dapat menggugah semangat santri untuk berkontribusi lebih dalam membangun bangsa.
No Responses