
Perhitungan Angka Kredit untuk Loncat Jabatan
Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3):
Memerlukan 400-150 kum = 250 kum
TMT 2 tahun dari AA 150 dan berkualifikasi Doktor
Syarat Utama: 2 jurnal internasional bereputasi.
Pendidikan S3 = 50 kum
Pendidikan 40% x 200 = 80 kum
Penelitian 40% x 200 = 80 kum
Pengabdian 10% x 200 = 20 kum
Penunjang 10% x 200 = 20 kum
100 kum ini dapat Anda peroleh dari pengajaran, pembimbingan, dari buku ajar, dan juga diktat, itu lumayan kum nya. Dan selanjutnya dari peran Anda di institusi Anda sebagai pimpinan di jabatan struktural kampus. Nah itu juga memberikan kum yang lumayan. Dan kum pengajaran lainnya untuk memenuhi kum 100 itu tadi.
Begitupun di bidang penelitian yang butuh 100 kum. Dibantu dari syarat wajibnya jurnal internasional bereputasi, tambahkan dengan jurnal internasional lainnya, dan jurnal biasa yang kum-nya 20. Prosiding internasional, buku kumnya 40. Apabila Anda memiliki haki juga bisa ditambah.
Bidang pengabdian: Minimal 0,5. Maksimal 25 kum.
Bidang penunjang: sertifikat-sertifikat, pelatihan, peningkatan softskill, dan keterlibatan di oganisasi yang berakitan.
Demikian penjelasan terkait perhitungan angka kredit baik dari regular dan loncat jabatan. Dasar penjelasan menuju LK ini adalah berdasarkan PO PAK 16 Oktober 2019 + REVISI dimana hasil revisi PO PAK ini digunakan sebagai panduan PO PAK terbaru tahun 2020. Semoga artikel ini bermanfaat. Salam sukses seluruh dosen di Indonesia.
Related Posts

Hartanto, Lulusan Akuntansi Universitas Boyolali yang Ingin Jadi Pengusaha Muda: “Saya Ingin Ciptakan Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Mencari Pekerjaan”

Catatan September 2025,Mengenal dari dekat Pendiri EWRC Indonesia Eko Wiratno

Penerbit Lakeisha Group: Pusat Penerbitan Buku Kreatif, Inovatif, dan Profesional di Indonesia

Direktur Eksekutif EWRC Indonesia Dwi Suci Lestariana: Lulusan AKPN Bahtera Siap Bersaing di Dunia Kerja

Melihat dari dekat Tentang Buku Antologi Oleh: Eko Wiratno (Penerbit Lakeisha Group)

No Responses