
KLATEN(Jaringan Arwira Media Group)- Upah Minimum Kabupaten(UMK) Klaten 2025 resmi ditetapkan di angka Rp 2.389.800,00. Di saat yang sama, harga emas Antam hari ini tembus Rp 2.212.000 per gram. Ironinya, keringat buruh Klaten selama sebulan penuh hanya mampu membeli satu gram emas.
Apakah ini yang kita sebut “upah layak”? Atau jangan-jangan, istilah “layak” hanya sekadar manis di bibir para pejabat yang sudah lama lupa rasanya hidup dengan gaji dua jutaan?
Mari kita bicara jujur. Dengan UMK Klaten Rp 2,3 juta, buruh hanya bisa menutup kebutuhan pokok paling dasar. Sewa rumah kecil? Berat. Biaya sekolah anak? Menyiksa. Apalagi bermimpi punya tabungan atau aset.
Negara boleh bangga mengatakan telah menaikkan UMK tiap tahun. Tapi kenaikan tipis-tipis itu justru seperti menyiram api dengan bensin—bukannya memadamkan, malah membuat api kesenjangan semakin menyala. Sementara harga emas berlari kencang, buruh hanya bisa berjalan terseok-seok.
Apakah pemerintah tidak sadar? Atau pura-pura tidak peduli?
Mari kita sederhanakan. Bayangkan seorang buruh Klaten bekerja sebulan, Semua itu hanya terbayar dengan satu gram emas.
Pertanyaannya: apakah kerja manusia, apalagi buruh yang jadi tulang punggung industri, memang hanya sebegitu murah nilainya?
Jawaban pedihnya: iya, begitulah sistem ini memperlakukan mereka.
Buruh di negeri ini selalu diarahkan menjadi konsumen, bukan pemilik aset. Dengan gaji yang pas-pasan, mereka hanya bisa menghabiskan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, kelas menengah atas dengan mudah menukar uangnya ke emas, saham, atau properti. Mereka semakin kaya, buruh semakin jauh tertinggal. Buruh tidak pernah diberi ruang untuk mengejar.
Ketimpangan ini nyata, dan kalau dibiarkan, kita hanya sedang memelihara bom waktu sosial.
Kita sering mendengar istilah “UMK ditetapkan berdasarkan survei kebutuhan hidup layak”. Tapi mari kita jujur: sejak kapan angka-angka UMK benar-benar mencerminkan realitas di lapangan?
Harga sembako terus naik, biaya pendidikan makin mencekik, ongkos transportasi tak bisa dihindari. Namun UMK tetap dipatok rendah demi alasan “stabilitas ekonomi”. Stabil untuk siapa? Jelas bukan untuk buruh.
Yang stabil hanyalah keuntungan pengusaha dan kenyamanan birokrat yang tak pernah merasakan lapar di tengah bulan.
Buruh Klaten tidak bisa terus diam. Kesadaran kolektif harus dibangun bahwa sistem ini sedang mempermainkan mereka. UMK yang stagnan hanya akan membuat mereka jadi bahan bakar murah bagi mesin ekonomi.
Perjuangan buruh bukan sekadar soal angka gaji, tapi soal hak untuk hidup layak. Jika harga emas bisa melesat hingga Rp 2,2 juta per gram, seharusnya upah buruh juga disesuaikan dengan realitas daya beli. Bukan terus-terusan dibiarkan di level yang hanya cukup untuk bertahan hidup.
Selain memperjuangkan upah, buruh juga perlu dibekali literasi keuangan. Kalau negara dan pengusaha hanya memberi sisa-sisa, setidaknya buruh harus cerdas mengelola yang tersisa.
Tabungan emas mikro, koperasi buruh, hingga investasi kolektif bisa jadi jalan agar buruh punya pegangan di masa depan. Jika terus hanya mengandalkan gaji bulanan tanpa strategi, buruh akan selamanya jadi korban.
UMK Klaten Rp 2,3 juta dan harga emas Rp 2,2 juta adalah alarm keras. Buruh sedang dipaksa hidup dalam kenyataan pahit: kerja sebulan penuh hanya setara satu gram emas.
Apakah kita mau terus membiarkan ironi ini terjadi? Ataukah saatnya kita bersuara lebih keras, menuntut sistem pengupahan yang adil, manusiawi, dan benar-benar berpihak pada buruh?
Kalau buruh Klaten—dan buruh Indonesia pada umumnya—tetap hanya jadi penonton dalam pertarungan ekonomi, maka sejarah akan mencatat: negeri ini gagal melindungi tulang punggungnya sendiri.
-
UMK Klaten 2025 = Rp 2.389.800,00
-
Harga emas Antam hari ini = Rp 2.212.000,00 per gram
Langkah hitung:
-
Bandingkan UMK dengan harga emas.
UMKHarga Emas=2.389.8002.212.000\frac{UMK}{Harga\ Emas} = \frac{2.389.800}{2.212.000}Harga EmasUMK=2.212.0002.389.800
-
Hitung pembagiannya:
-
2.389.800 ÷ 2.212.000 ≈ 1,0805
-
-
Ubah ke persen:
1,0805×100%=108,05%1,0805 \times 100\% = 108,05\%1,0805×100%=108,05%
✅ Artinya: UMK Klaten 2025 hanya setara 108,05% dari 1 gram emas Antam.
Dengan kata lain, gaji sebulan buruh Klaten cuma bisa beli ±1,08 gram emas saja.
Related
Related Posts
Agus Suparmanto–Taj Yasin: Taruhan Terakhir PPP di Panggung Politik Nasional oleh Eko Wiratno(Pendiri EWRC Indonesia)
Emas, UMK, dan Mimpi Pekerja Klaten yang Makin Jauh Oleh: Eko Wiratno – Pendiri EWRC Indonesia
Eko Wiratno, Pendiri EWRC Indonesia : “Investasi Dunia-Akhirat: 1 Gram Emas dan 1 Juz Al-Qur’an Setiap Hari”
EKO WIRATNO, PENDIRI EWRC INDONESIA : 7 PRINSIP DASAR DALAM BERDEBAT SECARA ELEGAN
Kader Kesehatan: Sumber Inspirasi Hidup Sehat Oleh Septiana Juwita Mahasiswa Program Doktoral Penyuluhan Pembangunan / Program Pemberdayaan Masyarakat dengan Peminatan Promosi Kesehatan. Sekolah Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta
No Responses